KUBUS.ID – Di momen Hari Kemerdekaan ke-80 RI, Bank Indonesia (BI) memperkenalkan terobosan besar dalam sistem keuangan nasional: Payment ID. Mulai 17 Agustus 2025, sistem identitas transaksi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini akan diuji coba secara terbatas.
Payment ID dirancang menjadi nomor identitas tunggal yang menghubungkan semua transaksi keuangan masyarakat—baik di perbankan, dompet digital, maupun layanan pembayaran lainnya.
“Ini akan menjadi pengenal tunggal untuk semua transaksi, berbasis NIK,” ujar Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, dilansir Kompas.com, Senin (11/8).
Apa Itu Payment ID?
Payment ID adalah kode unik berisi 9 karakter huruf dan angka. Fungsinya bukan sekadar identifikasi, tetapi juga autentikasi dan integrasi semua catatan keuangan pengguna.
Tiga fungsi utama Payment ID:
– Mengidentifikasi pengguna secara personal dan akurat.
– Mengautentikasi transaksi agar tidak mudah disalahgunakan.
– Menghubungkan seluruh riwayat transaksi, dari pemasukan hingga pengeluaran, termasuk aktivitas mencurigakan seperti pinjaman ilegal atau judi online.
BI menyebut Payment ID sebagai pilar baru menuju ekosistem keuangan digital nasional yang lebih transparan dan efisien. Dengan sistem ini, semua data dari berbagai platform bisa dikonsolidasikan dalam satu identitas.
“Semua data bank akan punya padanan yang terhubung ke Payment ID. Ini sangat powerful,” kata Dudi.
Selain itu, Payment ID akan tersambung langsung dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil. Bila pemiliknya meninggal dunia, sistem akan otomatis menonaktifkan akun terkait. Perlindungan data pribadi dijamin mengikuti standar ketat sesuai UU PDP.
Uji Coba Dimulai dari Bansos dan Internal BI
Peluncuran pada 17 Agustus bukan penerapan skala penuh, melainkan uji coba awal. Sistem Payment ID akan diuji di kalangan internal BI dan dalam proses penyaluran bantuan sosial non-tunai.
“Kita mulai dari hasil eksperimen internal BI dan penyaluran bansos. Implementasi penuh dilakukan bertahap,” jelas Dudi.
Tahapan implementasi:
2025–2027: Fase awal dipimpin BI (BI-led).
2027–2029: Fase integrasi nasional dengan seluruh sektor keuangan.
Dengan integrasi lintas sistem dan pelacakan real time, Payment ID juga akan memperkuat upaya BI dalam menangani pencucian uang, pendanaan teroris, pinjaman ilegal dan transaksi mencurigakan lainnya.
Payment ID diharapkan mengakhiri kerumitan memiliki banyak akun dan ID berbeda di berbagai platform keuangan. Ke depan, cukup satu ID—berbasis NIK—untuk semua transaksi. Lebih mudah, aman, dan transparan.(adr)