Beranda Nasional 212 Merek Beras Diduga Dioplos, Mentan Ungkap Kerugian Konsumen Hampir Rp100 Triliun!

212 Merek Beras Diduga Dioplos, Mentan Ungkap Kerugian Konsumen Hampir Rp100 Triliun!

276
Ilustrasi gudang beras (Foto: Dok. Kementan)

KUBUS.ID – Skandal perberasan mencuat ke publik setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan: sebanyak 212 merek beras diduga melakukan praktik pengoplosan dan melanggar standar mutu.

Temuan ini merupakan hasil investigasi gabungan antara Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan Polri. Modus yang digunakan bukan hanya mencurangi kualitas produk, tapi juga menyebabkan kerugian ekonomi besar, ditaksir mencapai Rp99 triliun per tahun.

“Ini seperti menjual emas 18 karat tapi diklaim 24 karat. Konsumen kita dirugikan hampir Rp100 triliun,” ujar Amran dalam konferensi pers, Senin (14/7).

Amran menjelaskan bahwa banyak dari merek tersebut tidak memenuhi standar kemasan dan label. Contohnya, kemasan 5 kg ternyata hanya berisi 4,5 kg. Beberapa merek bahkan menjual beras kualitas biasa dengan label “premium”.

Praktik semacam ini dikenal sebagai pengoplosan beras – mencampur beras dari kualitas atau jenis berbeda lalu memasarkannya sebagai produk premium atau medium yang tidak sesuai kenyataan.

Apa Itu Beras Oplosan?

Beras oplosan adalah beras campuran yang dijual dengan klaim palsu. Bahayanya:

  • Harga tak sesuai kualitas – konsumen membayar lebih mahal.
  • Berat kemasan menipu – isi tak sesuai label.
  • Informasi produk menyesatkan – melanggar standar mutu dan perlindungan konsumen.

Beberapa merek besar yang masuk dalam daftar temuan antara lain:

  • Sania, Sovia, Fortune, dan Siip –  diproduksi oleh Wilmar Group.
  • Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Setra Pulen – milik Food Station Tjipinang Jaya.
  • Raja Platinum, Raja Ultima – milik PT Belitang Panen Raya.
  • Ayana – diproduksi oleh PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Daftar lengkap 212 merek akan diumumkan bertahap oleh pemerintah. Sejumlah merek sudah mulai ditarik dari peredaran oleh ritel modern usai viral di media sosial.

Pemerintah berjanji akan menindak tegas pelaku usaha nakal. Langkah hukum dan pengawasan distribusi akan diperketat untuk mencegah kerugian lanjutan bagi konsumen.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini