KUBUS.ID – Masyarakat diminta untuk lebih waspada setelah dugaan peretas Bjorka membocorkan data 6,6 juta wajib pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Data yang bocor mencakup informasi sensitif seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Pakar keamanan siber, Alfons Tanujaya, mengingatkan bahwa kebocoran ini meningkatkan risiko penipuan. “Ada kemungkinan penipuan dengan modus pelaku berpura-pura sebagai petugas pajak yang mengancam denda,” ujarnya pada Kamis (19/9).
Alfons menekankan pentingnya kewaspadaan saat menerima informasi tentang denda pajak. “Pelaku mungkin akan menunjukkan data NPWP untuk meyakinkan Anda,” tambahnya.
Ia juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengevaluasi pengelolaan dan keamanan data di DJP. “Informasi pribadi seperti alamat lengkap, nomor HP, dan e-mail juga terancam,” ungkapnya.
Dari sampel data yang diberikan oleh Bjorka, selain NPWP, terdapat informasi terkait kantor pajak, klasifikasi usaha, dan status pajak. “Ini jelas data dari kantor pajak yang bocor,” tegas Alfons.
Di antara yang terkena dampak adalah Presiden Joko Widodo dan beberapa anggota kabinet, termasuk Sri Mulyani. Data tersebut dibocorkan dalam ukuran tidak terkompresi 500 Megabyte dan 2 Gigabyte, dengan harga tawaran mencapai 10.000 dolar AS atau sekitar Rp 153 juta.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami informasi kebocoran tersebut. “Tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman,” katanya saat dihubungi pada Rabu (18/9).(adr)
Sumber: kompas.com