Beranda Jawa Timur Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Kalipucung Sanankulon

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencurian Gas LPG di Kalipucung Sanankulon

72

KUBUS.ID – Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus pencurian gas LPG yang terjadi di sebuah rumah makan di Kalipucung, Sanankulon, Blitar. Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan bahwa pencurian terjadi pada 1 November 2024 lalu. Kasus ini melibatkan dua orang pelaku, salah satunya masih di bawah umur.

Samsul menjelaskan bahwa pelaku berinisial AM (37), warga Bendo, Ponggok, Blitar, dan AN (20), yang merupakan pelaku di bawah umur. Kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan modus berkeliling mencari sasaran pada siang hari, kemudian melancarkan aksinya pada malam hari.

“Pelaku berkeliling pada siang hari untuk mencari sasaran yang rentan. Setelah mengetahui lokasi yang tepat, mereka melakukan pencurian pada malam hari,” ujar Iptu Samsul Anwar, dalam keterangan pers di Mapolres Blitar Kota, Jumat (17/1/2025)

Usai melancarkan aksi, kedua pelaku menjual LPG hasil curiannya dengan harga antara 135 hingga 170 ribu rupiah. Dalam proses penyelidikan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa satu gembok kunci, plat pengait yang patah, rekaman CCTV, karung, tabung LPG, obeng, jaket, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Tabung gas yang dicuri kemudian dijual untuk mendapatkan uang,” jelasnya.

Penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan di rumah masing-masing. Pihak kepolisian menegaskan bahwa AM dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun. Sementara AN, karena masih di bawah umur, akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan perlindungan anak yang berlaku.

 “Tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku dewasa ini dapat dikenakan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku yang masih di bawah umur, hukuman akan disesuaikan dengan peraturan perlindungan anak,” ujar Iptu Samsul.

Sebagai langkah preventif, Samsul mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan barang-barang berharga di rumah. Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dan pengamanan yang lebih ketat untuk mencegah tindak kejahatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga keselamatan barang berharga, seperti dengan mengunci rumah dengan rapat dan memasang pengamanan yang ketat untuk mencegah terjadinya pencurian,” tandasnya.(slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini