KUBUS.ID – Penerapan Skema Satu Kloter Satu Syarikah pada pelaksanaan haji 2025. Beberapa kloter Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Kediri dirombak.
Kepala Seksi PHU Kemenag Kab Kediri Abdul Kholiq Nawawi., perombakan kloter disesuaikan pada perubahan kebijakan Kementrian Haji dan Umrah Arab Saudi. Jemaah haji yang semula dilayani satu syarikah. Kini pelayanan oleh delapan syarikah (perusahaan penyedia layanan haji profesional). kloter pemberangkatan haji, harus dalam satu mashariq.
Meskipun harus merombak jadwal keberangkatan dan kloter jemaah. Kemenag Kabupaten Kediri telah menyelesaikan perubahan baru, dan sosialisasi pada calon jemaah haji, terkait transformasi kebijakan ibadah haji 2025.
Jemaah haji asal Kabupaten Kediri yang tergabung dalam kloter 45 dan 46, dijadwalkan masuk Embarkasi Surabaya pada Rabu (14/05) pagi. Kloter 45 merupakan gabungan dari Kabupaten Kediri, Nganjuk, Tulungagung, dan Blitar. Sementara kloter 46 yang awalnya seluruh jamaah berasal dari Kediri. Dirombak, menjadi gabungan 13 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur. (rif)