KUBUS.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mencatat lebih dari dua ribu warga mengalami gangguan jiwa dengan berbagai tingkat keparahan. Kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati M.Kes., mayoritas penderita adalah pria berusia 35 hingga 50 tahun.
Gangguan mental yang dialami meliputi depresi, kecemasan, dan perilaku menarik diri dari lingkungan sosial. Faktor utama pemicu gangguan tersebut adalah masalah sosial ekonomi seperti kehilangan pekerjaan (PHK) dan perpisahan dengan pasangan.
“Dampak dari tekanan ekonomi dan kehidupan sosial sangat berpengaruh pada kondisi mental,” jelas dr. Christine.
Untuk memudahkan akses layanan kesehatan jiwa, pemerintah daerah menjadwalkan dokter spesialis gangguan jiwa secara bergilir di puskesmas dan rumah sakit di wilayah Kabupaten Blitar. Jika kasus tergolong berat, pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang.
“Kami mendorong warga yang mulai merasa mengalami gangguan mental untuk segera berkonsultasi dengan tenaga medis agar mendapat penanganan lebih awal,” tambah dr. Christine.
Data menunjukkan sekitar 80 persen pasien gangguan jiwa dapat pulih kembali dengan penanganan yang tepat. Namun, sisanya mengalami kondisi yang memerlukan perawatan lebih intensif.
Dinas Kesehatan juga menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mendukung pemulihan pasien gangguan jiwa agar mereka dapat kembali pulih dan normal.(slv)