KUBUS.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi keuangan di kalangan generasi muda melalui program OJK Mengajar yang kali ini digelar di Universitas Islam Kadiri (UNISKA) Kediri, Rabu (tanggal kegiatan). Kegiatan ini mengusung tema “Kiprah Lembaga Pembiayaan bagi Kemajuan Ekonomi Nasional.”
Acara dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari, Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Horas Tarihoran, serta Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri.
Dari pihak universitas, kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor II UNISKA Kediri, Dr. Nisa Mutiara, S.Sos., M.Si., yang mewakili rektor. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi sinergi antara OJK dan dunia pendidikan dalam meningkatkan literasi keuangan di kalangan mahasiswa.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dapat memahami lembaga pembiayaan yang legal dan logis, sehingga terhindar dari praktik keuangan ilegal serta mampu mengelola keuangan dengan bijak,” ujar Nisa Mutiara.
Dalam pemaparannya, Agusman menjelaskan bahwa sektor pembiayaan memiliki peran strategis sebagai penggerak aktivitas ekonomi riil, pendukung pembiayaan produktif, serta pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Hingga Agustus 2025, total aset industri pembiayaan mencapai Rp 1.046,94 triliun, dengan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 967,59 triliun, tumbuh 4,35 persen (yoy). Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 160,63 triliun atau 30,15 persen disalurkan kepada sektor UMKM, mencerminkan komitmen industri pembiayaan dalam mendukung pelaku usaha kecil dan menengah di seluruh Indonesia.
Agusman juga menyoroti kontribusi sektor pembiayaan terhadap keuangan berkelanjutan (sustainable finance), antara lain melalui dukungan pada ekosistem kendaraan listrik.
“Per Agustus 2025, penyaluran pembiayaan kendaraan listrik mencapai Rp 19,45 triliun dengan lebih dari 285 ribu kontrak. Ini menunjukkan komitmen nyata industri pembiayaan dalam mendukung transformasi menuju ekonomi hijau,” jelasnya.
Selain itu, Agusman menyinggung pertumbuhan pembiayaan digital, termasuk skema Buy Now Pay Later (BNPL), yang meningkat 79,91 persen (yoy) dengan baki debet Rp 18,22 triliun, disertai rasio NPF Gross 2,92 persen, masih di bawah ambang batas 5 persen.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip “legal dan logis” dalam bertransaksi keuangan.
“Legal berarti lembaga keuangan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK, sedangkan logis berarti masyarakat menggunakan layanan keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansialnya,” tegasnya.
Kegiatan OJK Mengajar di Kediri juga menjadi wadah interaktif antara OJK dan mahasiswa melalui sesi tanya jawab seputar pembiayaan UMKM, pinjaman daring, serta cara mengenali lembaga pembiayaan resmi.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap mahasiswa semakin memahami peran strategis sektor pembiayaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta pentingnya perilaku keuangan yang cerdas, legal, dan logis di era digital. (atc)