Beranda Kediri Raya Dosen UIN Kediri Kritisi Kasus Pemuda Dikeroyok di Masjid: Fungsi Sosial Masjid...

Dosen UIN Kediri Kritisi Kasus Pemuda Dikeroyok di Masjid: Fungsi Sosial Masjid Perlu Dikaji Ulang!

237

KUBUS.ID – Seorang pemuda meninggal dunia dikeroyok karena tidur di teras Masjid Agung, Kota Sibolga, Sumatera Utara. Polisi telah menangkap para pelaku. Sementara kasus ini menjadi viral di media sosial dan memicu reaksi luas dari publik. Dr. Taufik Alamin, M.Si., Ketua LPPM sekaligus Dosen Sosiologi UIN Syekh Wasil Kediri, menanggapi kasus tersebut. Ia menilai peristiwa ini menjadi refleksi bersama mengenai pengelolaan masjid.

“Pengelolaan masjid harus ditinjau ulang agar tidak ada jarak antara ibadah dengan masyarakat,” ujar Taufik.

Kata Taufik, apabila ada aturan tertentu terkait penggunaan masjid, hal itu bisa diberlakukan secara jelas, misalnya dengan mengunci pintu atau menulis larangan. Menurutnya, kasus di Sumatera Utara ini, masjid tidak dikunci dan tidak ada keterangan apakah orang boleh tidur di masjid.

Menurut Taufik, masjid tidak seharusnya dibatasi oleh warga sekitar saja, apalagi jika berada di dekat jalan raya. Masjid bisa digunakan tidak hanya untuk ibadah, tapi juga sebagai tempat istirahat sejenak. Ia mencontohkan praktik di Yogyakarta, di mana beberapa masjid menyediakan fasilitas bantal atau tempat istirahat bagi pengunjung yang ingin istirahat.

Lebih jauh, Taufik menekankan bahwa pada zaman Rasulullah, masjid tidak hanya untuk ibadah, tetapi juga bisa digunakan untuk diskusi, dakwah, dan kegiatan sosial. Kalau ada informasi atau peraturan, bisa ditulis atau disiapkan petugas. Orang yang ingin istirahat biasanya akan patuh jika aturan jelas.

Ia juga menyoroti peran pengurus masjid, bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan masjid dengan baik, termasuk musafir, namun tetap mempertimbangkan keamanan agar tidak terjadi pencurian. Taufik berpesan agar mengembalikan fungsi masjid seperti zaman Rasulullah, agar pemuda betah di masjid untuk ibadah, tidak hanya betah di kafe saja.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pengelola masjid dan masyarakat untuk meninjau kembali fungsi sosial masjid, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan semua pihak.(slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini