Beranda Nasional Pasca Muncul Protes, Menteri Sosial Buka Opsi Reaktivasi Otomatis BPJS PBI bagi...

Pasca Muncul Protes, Menteri Sosial Buka Opsi Reaktivasi Otomatis BPJS PBI bagi Pasien Kronis

71
Sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. (Foto. BPJS Kesehatan)

JAKARTA, (KUBUS.ID) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membuka peluang reaktivasi otomatis bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berstatus nonaktif dan menderita penyakit kronis maupun katastropik. Kebijakan ini bertujuan memastikan layanan kesehatan bagi pasien dengan kondisi serius tetap berjalan tanpa hambatan administrasi.

Gus Ipul menjelaskan, sasaran reaktivasi otomatis meliputi peserta PBI non aktif yang mengidap penyakit berat seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal. Selain reaktivasi reguler, Kementerian Sosial menyiapkan opsi reaktivasi otomatis bagi sekitar 100 ribu peserta PBI non aktif yang menderita penyakit kronis dan katastropik.

“Selain reaktivasi reguler, Kemensos membuka opsi untuk reaktivasi otomatis kepada 100.000 PBI non-aktif yang menderita sakit kronis dan katastropik,” kata Gus Ipul dalam rapat bersama Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Ia juga mengusulkan perluasan lokasi pengajuan reaktivasi dengan melibatkan pemerintah desa atau kelurahan. Menurutnya, selama ini proses reaktivasi hanya dilakukan melalui dinas sosial, sehingga menyulitkan sebagian masyarakat karena jarak yang terlalu jauh.

“Upaya-upaya perbaikan dan percepatan, satu, menambahkan desa atau kelurahan sebagai tempat reaktivasi. Selama ini kita reaktivasinya itu hanya berada di Dinsos, ada protes terlalu jauh dan lain sebagainya,” ujarnya.

Selain itu, Kemensos bersama BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan akan memperkuat kolaborasi untuk mempercepat proses reaktivasi. Gus Ipul menegaskan kebijakan ini ditujukan kepada lebih dari seratus ribu penderita penyakit kronis yang sebelumnya dinonaktifkan kepesertaannya.

Kemensos juga terus mendorong pemerintah daerah agar aktif melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk dalam pengusulan dan reaktivasi bantuan sosial. “Kemensos terus mendorong pemda untuk aktif dalam pemutakhiran DTKS, pengusulan maupun reaktivasi bansos,” pungkas Gus Ipul. (ANTARA/far) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini