Tulungagung (KUBUS.ID) – Polisi mengamankan dua pelajar di bawah umur yang diduga hendak memproduksi petasan di Kecamatan Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur. Dari lokasi, petugas menyita sekitar satu kilogram bubuk mercon dan sejumlah petasan yang sudah jadi.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Nanang Murdiyanto, mengatakan kedua remaja itu berinisial AD (14) dan MF (12), warga Desa Jabalsari, Sumbergempol. Keduanya diamankan setelah polisi menerima laporan pembelian bahan mencurigakan.
“Selama Ramadan, masyarakat sudah dilarang menyalakan, membuat, atau menjual petasan karena berpotensi mengganggu kamtibmas. Saat menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan,” kata Nanang.
Informasi awal diterima pada Jumat (27/2) sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi kemudian menelusuri lokasi yang dicurigai sebagai tempat perakitan.
Di rumah salah satu terduga, petugas menemukan bubuk mesiu, gulungan petasan siap pakai, pipa, gunting, isolasi, lembaran kertas, serta satu unit telepon seluler berisi percakapan pembelian bahan.
Dari keterangan awal, AD mengaku merakit petasan bersama MF. Keduanya selanjutnya dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lanjutan.
Nanang menyebut penanganan perkara masih didalami dengan mempertimbangkan status keduanya sebagai anak di bawah umur. Polisi juga mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya selama Ramadan. (nhd)

































