Jakarta (KUBUS.ID) – Markas Besar TNI menetapkan status siaga I bagi seluruh satuan di Indonesia untuk mengantisipasi perkembangan situasi keamanan global, regional, dan nasional. Kesiapsiagaan ini menyusul meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah.
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal Aulia Dwi Nasrullah mengatakan langkah tersebut bertujuan memastikan kesiapan operasional seluruh prajurit. Salah satunya melalui pengecekan kesiapan personel dan peralatan secara rutin.
“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya melalui apel pengecekan kesiapan secara rutin,” kata Aulia dilansir dari Tempo, Minggu (8/3).
Aulia menjelaskan, tugas tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI yang menegaskan peran TNI melindungi segenap bangsa dan wilayah Indonesia dari berbagai ancaman. Karena itu, kemampuan dan kekuatan militer harus terus dipelihara agar selalu siap digerakkan.
Namun Mabes TNI belum merinci langkah pengamanan lanjutan setelah seluruh satuan berada dalam status siaga tertinggi. Aulia juga tidak menanggapi pertanyaan mengenai instruksi pengamanan kawasan kedutaan di Jakarta di tengah eskalasi konflik Amerika Serikat dan Iran.
Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo menyatakan status siaga I berlaku bagi seluruh jajaran TNI. Tingkat ini merupakan kesiapsiagaan tertinggi dalam komando militer.
Dalam kondisi tersebut, seluruh personel diwajibkan bersiap di markas dengan perlengkapan tempur lengkap, termasuk senjata, amunisi, dan kendaraan operasional. Langkah ini ditujukan untuk menghadapi kemungkinan situasi darurat.
Menurut Yudi, keputusan tersebut juga berkaitan dengan dampak konflik yang dipicu serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Iran kemudian membalas dengan menyerang sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah.
“Sebagai garda terdepan menjaga kedaulatan NKRI, TNI harus mengantisipasi setiap perkembangan situasi,” ujar Yudi.
Perintah siaga I itu tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Instruksi tersebut memuat tujuh langkah kesiapsiagaan bagi seluruh jajaran TNI.
Di antaranya menyiagakan personel dan alutsista, meningkatkan patroli di objek vital strategis seperti bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, serta fasilitas penting lainnya. Kohanudnas juga diperintahkan melakukan pengamatan udara selama 24 jam.
Selain itu, Bais TNI diminta mendata kondisi warga negara Indonesia di negara-negara terdampak konflik dan menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan, berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Kodam Jaya juga diperintahkan meningkatkan patroli di kawasan objek vital dan wilayah kedutaan besar di Jakarta.
Seluruh perkembangan situasi di lapangan wajib dilaporkan secara berkala kepada Panglima TNI. (nhd)
































