KUBUS.ID – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kediri menindaklanjuti soal temuan bata merah dan fragmen Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di Desa Jajar Kecamatan Wates pada akhir Juli 2024 kemarin. Pihak dinas langsung berkoordinasi dengan Badan Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur untuk dilakukan pemantauan di lokasi.
Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Disparbud Kabupaten Kediri, Eko Priyanto menjelaskan terkait temuan fragmen di Desa Jajar telah dilakukan observasi dan peninjauan di lokasi bersama BPKW-XI Jawa Timur pada 24-25 Juli 2024 lalu. Dia belum bisa memastikan apakah temuan tersebut benar sebagai bekas patirtan pada zaman dahulu karena masih menunggu hasil dari survei BPK.
“Info selanjutnya akan kami sampaikan setelah surat hasil survey dari BPKW-XI datang,” katanya, Selasa (6/8/2024).
Sementara itu, Pamong Budaya Ahli Muda BPK Wilayah XI Jawa Timur, Muhammad Ikhwan menuturkan gundukan fragmen bata merah berbentuk persegi panjang di Desa Jajar masih perlu dipastikan keasliannya. Selain pecahan tumpukan bata, hasil peninjauan BPK Wilayah XI juga mencatat ada empat balok batu andesit dan batu berprofil.
“Kami belum bisa mengidentifikasi karena kemarin batu pecahan, sehingga belum diketahui bentuk tertata yang masih asli dan membentuk struktur apa,” terangnya.
Ikhwan mengungkapkan apabila masyarakat menemukan bagian struktur yang utuh agar melapor ke pemerintah desa setempat. Selanjutnya dapat diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Kediri yang membidangi kebudayaan, hingga ke BPK Wilayah XI Jawa Timur.
Sebelumnya, sebuah struktur batu bata merah dan lingga yang diduga benda zaman purbakala ditemukan di area Sumber Lotes Desa Jajar Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Penemuan ini diketahui oleh warga setempat yang kemudian dilaporkan ke pihak desa pada pertengahan Juli 2024 lalu.(sya/slv)