KUBUS.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar mencatat adanya kasus gangguan psikologis yang dialami sejumlah anak di wilayah setempat. Kondisi itu muncul dengan berbagai gejala, mulai dari kecemasan, depresi, hingga kesulitan belajar.
Menurut data DP3AP2KB, hingga saat ini tercatat 45 kasus anak yang telah ditangani. Kasus-kasus tersebut mencakup dispensasi nikah, bullying, hak asuh, hingga penelantaran anak. Mulai dari jumlah itu, sebanyak delapan anak mengalami gangguan psikologis.
Kepala DP3AP2KB Kota Blitar, Parminto menjelaskan bahwa gangguan psikologis pada anak merupakan kondisi yang mempengaruhi pola pikir, perasaan, dan perilaku. Ia menambahkan bahwa penyebab gangguan ini bisa berasal dari faktor biologis, seperti perkembangan otak, maupun faktor lingkungan, seperti trauma atau pola asuh yang tidak tepat.
“Gangguan ini memerlukan penanganan profesional agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih serius,” ujar Parminto, Selasa (30/9).
Data dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) menunjukkan bahwa sejumlah anak yang ditangani memperlihatkan gejala psikologis yang beragam. Di antaranya adalah kelainan seksual, gangguan mental akibat pola asuh hingga penolakan untuk bersekolah. Parminto juga menyoroti dampak judi dan game online terhadap kondisi mental anak.
“Ada anak yang menolak sekolah karena terjebak dalam game online dan judi daring. Kondisi ini jelas berdampak pada psikologis mereka,” tegasnya.
DP3AP2KB menilai fenomena ini perlu direspons serius oleh orang tua, sekolah, dan lingkungan sosial. Penguatan pola asuh dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pencegahan agar anak tidak semakin rentan terhadap gangguan psikologis. (far)