KUBUS.ID – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui inspektorat menggelar Sosialisasi Anti Korupsi di Hotel Fave Simpang Lima Gumul Kediri hari ini, Kamis 17 Oktober 2024. Dalam agenda tersebut, dihadiri ratusan peserta mulai dari tingkat camat, perwakilan satuan kerja, ormas, dan perwakilan media. Sosialisasi anti-korupsi adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melawan korupsi. Narasumbernya dari Polres Kediri dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Dalam kegiatan ini melibatkan pendidikan dan masyarakat untuk mempromosikan nilai integritas, transparansi dan akuntabilitas. Sosialisasi anti-korupsi membantu mendorong perilaku yang bertanggung jawab dan memperkuat mekanisme pengendalian korupsi. Hal ini dapat mencakup kampanye kesadaran, program pendidikan, dialog publik, dan inisiatif partisipatif lainnya yang mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi.
Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri Wirawan mengatakan, sosialisasi ini menindaklanjuti komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk lebih proaktif dan anti korupsi kepada seluruh elemen masyarakat. Bukan hanya sosialisasi tetapi juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran untuk tidak melakukan korupsi.
“Yang pertama tentu ini adalah menindaklanjuti dari KPK untuk kita lebih proaktif dan anti korupsi kepada seluruh elemen elemen masyarakat. Jadi bukan hanya sosial atau penyelenggara pemerintahan tetapi pada lapisan masyarakat adalah membangun kesadaran masyarakat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkata tidak kepada terjadinya korupsi memang jadi musuh kita bersama dan harus memahami itu,” kata Wirawan kepada Kubus.id, Kamis(17/10).
Dalam sosialisasi tersebut, juga dipaparkan beberapa poin untuk Pemerintah Kabupaten Kediri agar proaktif melakukan peringatan kepada para oknum pelaku korupsi, diantaranya dengan melakukan tindakan hukum.(atc/stm)