KUBUS.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di jenjang Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027/2028 mendatang. Kebijakan ini sebelumnya diumumkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, menyatakan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arah pendidikan di Kabupaten Blitar yang sudah lebih dulu memperkenalkan Bahasa Inggris sejak dini.
“Kami menyambut baik kebijakan ini untuk tujuan masa depan. Masa depan semakin global dan ada tuntutan penguasaan bahasa asing,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).
Agus menjelaskan, selama lima tahun terakhir Bahasa Inggris sudah menjadi mata pelajaran intrakurikuler di SD Kabupaten Blitar, khususnya untuk kelas 3 hingga 6, sementara untuk kelas 1 dan 2 masih menjadi kegiatan ekstrakurikuler.
“Jadi penerapan wajib Bahasa Inggris ini membawa semangat tambahan bagi kami,” tambahnya.
Terkait kesiapan sumber daya manusia, Agus memastikan bahwa Kabupaten Blitar memiliki komunitas guru Bahasa Inggris yang aktif berdiskusi dan berbagi metode pembelajaran setiap bulan.
Selain itu, minat siswa terhadap Bahasa Inggris juga terus meningkat. Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar bahkan sudah tiga kali menggelar lomba story telling tingkat SD dengan antusiasme peserta yang tinggi. “Alhamdulillah, luar biasa sekali antusiasnya. Peminatnya ramai,” katanya.
Agus juga berharap masyarakat, khususnya para orang tua, dapat memahami bahwa Bahasa Inggris kini telah menjadi mata pelajaran aktif di sekolah dasar.
“Masyarakat harus tahu agar bisa ikut mendukung anak-anak belajar Bahasa Inggris sejak dini,” tutupnya. (nhd)

































