KUBUS.ID – Pemerintah akan merombak sistem subsidi bahan bakar minyak (BBM) dengan menerapkan skema baru yang menggabungkan subsidi barang dan bantuan langsung tunai (BLT). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran, dengan memberikan bantuan yang lebih efektif bagi masyarakat yang membutuhkan. Rencana perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan meminimalisir penyalahgunaan subsidi.
Melansir Kompas.com, Kamis (28/11), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bahlil Lahadalia, menilai pemberian subsidi BBM kepada kendaraan non-angkutan umum tidak sesuai dengan tujuan subsidi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Bahlil menjelaskan, ojol tidak mendapatkan BBM subsidi lantaran tergolong untuk usaha atau bisnis pribadi. Bahkan, mayoritas ojol masih tergolong mampu karena memiliki kendaraan pribadi.
Menurut Bahlil, subsidi seharusnya tidak diberikan kepada kendaraan dengan pelat hitam, yang bukan digunakan untuk angkutan umum, seperti kendaraan angkutan tambang atau sawit. “Enggak enak dong pelat hitam dapat subsidi, ternyata yang diurus bukan angkutan umum, tapi angkutan tambang atau barang pabrik,” ujarnya.
Sebelumnya, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah pernah berjanji memberikan tarif khusus untuk pembelian BBM bagi ojek online (ojol). Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah dibahas bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.(adr)