Beranda Kediri Raya Begal Payudara, Remaja di Blitar Diamankan Polisi

Begal Payudara, Remaja di Blitar Diamankan Polisi

1058
Barang bukti motor yang digunakan pelaku begal payudara (Foto: Humas Polres Blitar Kota)

KUBUS.ID – Aksi tak senonoh yang meresahkan warga Nglegok, Kabupaten Blitar, akhirnya berhasil diungkap jajaran kepolisian. Unit Reskrim Polsek Nglegok dengan sigap menangkap seorang pelaku pelecehan seksual yang kerap beraksi malam hari dengan modus begal payudara.

Pelaku berinisial FR (17), seorang remaja laki-laki warga Kota Blitar. Ia diamankan tak lama setelah melakukan aksinya terhadap seorang perempuan muda berinisial EN di jalan Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, sekitar pukul 23.30 WIB.

Iptu Samsul Anwar Kasi Humas Polres Blitar Kota membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya saat korban hendak pulang kerja. Saat itu korban dijemput pulang oleh kekasihnya, dan mereka berkendara motor sendiri-sendiri. Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai motor Honda Stylo warna hitam, memepet korban dari arah belakang.

“Pelaku langsung meremas bagian payudara korban, kemudian tancap gas ke arah utara,” ujar Samsul, Rabu (30/7).

Teriakan korban langsung memicu reaksi dari kekasihnya yang sigap melakukan pengejaran. Dalam waktu singkat, pelaku berhasil diamankan dengan bantuan warga sekitar dan dibawa ke Mapolsek Nglegok.

Dari hasil pemeriksaan petugas, FR mengakui bahwa perbuatan itu bukan yang pertama ia lakukan. Berdasarkan pengakuan, sedikitnya lima lokasi di wilayah Blitar telah menjadi tempat aksinya, termasuk di depan Polsek Nglegok, depan Puskesmas Nglegok, Desa Jiwut, dan kawasan Jatimalang Kota Blitar. Motif pelaku diduga karena tidak kuat menahan nafsunya karena sering melihat konten di media sosial.

“Ini cukup mengejutkan, karena pelaku masih di bawah umur dan tercatat sebagai pelajar aktif. Namun, kami tetap memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan perlindungan anak,” jelas Samsul.

Karena status pelaku masih di bawah umur, proses hukum selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota. Iptu Samsul juga mengimbau warga yang merasa pernah menjadi korban dengan pola serupa untuk tidak ragu melapor.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini