KUBUS.ID – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru Sekoto, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri terancam overload sebelum masa umur pakai habis pada 2026 nanti. TPA yang beroperasi pada bulan Oktober 2021 lalu menggunakan sistem sanitary landfill yakni penimbunan sampah yang sudah tak bisa didaur ulang.
“TPA Sekoto baru menggunakan sistem landfill, sebetulnya sudah mulai overload saat ini,” kata Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Nurhayati saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Nurhayati menjelaskan TPA baru Sekoto diperuntukkan sebagai pembuangan sampah dengan dikelola secara modern. Dari data yang dihimpun dalam satu harinya, TPA yang berada di lahan seluas 4 hektare ini bisa menyerap 100-105 ton sampah per hari. Saat ini, volume sampah telah mencapai sekitar 75 persen. Padahal, sejatinya umur pakainya dalam jangka waktu 5 tahun 28 hari. Artinya jika masalah sampah ini tak teratasi, sebelum 2026 nanti, TPA Sekoto akan mengalami overload.
“Makanya kami menggali program untuk infrastruktur pengolahan sampah, kami mengusulkan untuk TPA regional, selain itu TPST,” ungkapnya.
Sebetulnya, pihak DLH telah mengusulkan TPA regional ke Kementerian PUPR untuk bisa melayani masalah sampah di dua atau lebih daerah. Usulan tersebut direncanakan dan dibangun oleh Kementerian PUPR, sedangkan untuk operatornya adalah pihak provinsi. Sementara, pemda setempat hanya tinggal buang sampah.
“Namun karena salah satu pihak mengundurkan diri, jadi kita usulkan yang TPST di Sekoto dan Branggahan,” ungkapnya.
Wanita yang akrab disapa Rini ini berharap masyarakat bisa meningkatkan kesadaran akan permasalahan sampah. Sehingga juga berkontribusi dalam mengatasi volume sampah yang semakin meningkat. Termasuk meminimalisasi penggunaan sampah plastik.
“Masyarakat juga harus sadar dan peduli terhadap upaya-upaya pengurangan sampah di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.(sya/adr)