Beranda Nasional BPH Matangkan Wacana Pangkas Waktu Ibadah Haji Jadi 30 Hari

BPH Matangkan Wacana Pangkas Waktu Ibadah Haji Jadi 30 Hari

67
source: cnnindonesia

KUBUS.ID – Badan Penyelenggara Haji (BPH) segera meninjau pengurangan masa menetap jemaah haji di Arab Saudi dari awalnya 40 hari lebih menjadi 30 hari untuk musim haji 1447 Hijriah.

Menurut Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH RI Puji Raharjo, efisiensi masa tinggal jamaah haji dapat diwujudkan dengan mengatur ulang frekuensi keberangkatan dan kepulangan jamaah. Namun, hal tersebut harus mempertimbangkan kesiapan asrama haji dan kemampuan teknis embarkasi. Untuk menerapkan efisiensi masa tinggal jamah haji di Tanah Suci, BPH menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyelenggaraan haji untuk musim berikutnya.

Apalagi, pada 2026 pengelolaan teknis ibadah haji sudah berada di BPH yang dikomandoi oleh Mochamad Irfan Yusuf. Meskipun demikian, sinergitas dengan pemerintah daerah maupun Kementerian Agama tetap akan dilakukan.


Dalam kunjungannya ke Asrama Haji Padang, Puji melihat kondisi fasilitas tersebut cukup baik. Namun ke depan perlu peningkatan kapasitas terutama dalam pelayanan calon jamaah haji. Usulan pengurangan masa menetap jamaah haji di Tanah Suci juga disampaikan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i saat berkunjung ke Ranah Minang.

Menurut Romo, masa menetap jamaah haji di Arab Saudi bisa dikurangi dari 40 hari lebih menjadi 31 hari. Hal tersebut bisa diimplementasikan apabila didukung regulasi baru, serta pendirian Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi.(cnn-stm)

copy: cnn.indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini