KUBUS.ID – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, dalam musrenbang Kabupaten Kediri, fokus utama kemiskinan rentan dan kemiskinan ekstrim. Hal itu disampaikan Bupati Kediri saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kediri tahun 2025-2029, yang bertempat di Pendopo Panjalu Jayati, pada Selasa (6/5/2025).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-undang ini menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan Musrenbang di tingkat nasional dan daerah.
Musrenbang bertujuan untuk menyusun rencana pembangunan nasional dan daerah melalui partisipasi aktif berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penyelenggara negara, masyarakat, kaum rohaniwan, pemilik usaha, kelompok profesional, dan organisasi non-pemerintah. Dalam musrenbang tersebut juga dihadiri Prof Subejo dari Universitas Gajahmada.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, fokus utama dalam musrenbang adalah kemiskinan rentan dan kemiskinan ekstrim. Karena di Kabupaten Kediri berdasarkan data, untuk kemiskinan rentan dan kemiskinan rentan masih ada 9.95%. Sedangkan yang masuk dalam miskin rentan sebesar 156 ribu penduduk. Sedangkan untuk kemiskinan ekstrim masih akan dilakukan pendataan.
Sementara itu Bupati menjelaskan, musrenbang Jangka Menengah (RPJM) adalah proses perencanaan pembangunan yang dilakukan untuk jangka waktu 5 tahun. RPJM disusun berdasarkan visi, misi, dan program jangka panjang yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).(atc/rif)