Beranda Jawa Timur Cegah Kecelakaan, Polisi Cek Palang Pintu Perlintasan KA di Tulungagung

Cegah Kecelakaan, Polisi Cek Palang Pintu Perlintasan KA di Tulungagung

56

KUBUS.ID – Dalam rangka meminimalisir angka kecelakaan, Polres Tulungagung lakukan pengecekan palang pintu perlintasan kereta api di Tulungagung. Kata Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, pengecekan dilakukan di titik yang rawan kecelakaan, termasuk perlintasan yang tidak berpalang pintu.

Salah satu lokasi yang dicek adalah perlintasan kereta api di Plosokandang Tulungagung. Karena sebelumnya terjadi insiden di lokasi tersebut hingga korban meninggal dunia. Akhirnya, perlintasan kereta api di Plosokandang saat ini hanya bisa dilalui untuk R2. Kendaraan R4 ke atas tidak bisa melintas.

Menurut keterangan Taufik, dari 30 perlintasan kereta api di Tulungagung, ada 9 titik yang belum berpalang pintu. Sementara, perlintasan dijaga oleh petugas dari relawan. Rencananya, petugas akan diberikan pembekalan dan pelatihan, sehingga petugas mendapatkan keterampilan dan kedisiplinan yang masif.

Selain patroli di beberapa perlintasan kereta api, polisi juga mengecek di titik rawan kecelakaan, seperti di Jalur Tulungagung-Kediri, masuk wilayah Ngantru, Tulungagung. Jalur tersebut rawan karena jalan yang halus dan lebar, sehingga kendaraan mayoritas melaju dengan kecepatan tinggi. Taufik mengimbau para pengendara senantiasa hati-hati dan waspada saat berkendara.(slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini