Beranda Kediri Raya Digaji Rp 350 Ribu, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Wadul...

Digaji Rp 350 Ribu, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung Wadul ke Dewan

1466
Digaji Rp 350 Ribu, Ratusan Guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung 'Wadul' ke Dewan (Redaksi)

TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) – Menanggapi tuntutan guru dan tenaga kependidikan nasional (GTKN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Pemkab Tulungagung dan jajaran legislatif berencana kembali duduk bersama untuk membahas permasalahan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.

Untuk diketahui, pada Rabu (11/2) sore, ratusan guru PPPK paruh waktu mendatangi Kantor DPRD Tulungagung. Perwakilan guru kemudian ditemui oleh jajaran pimpinan DPRD, pimpinan komisi, Dinas Pendidikan, serta BPKAD Kabupaten Tulungagung.

Ketua PGRI Kabupaten Tulungagung, Muhadi, menerangkan ada tiga tuntutan utama yang disuarakan oleh para guru PPPK. Pertama, soal perbaikan gaji yang layak. Sebab, saat ini rata-rata guru PPPK menerima gaji hanya sekitar Rp 350 ribu per bulan.

“Sementara memang gaji yang mereka terima sangat tidak layak bagi hidup seorang manusia, apalagi dengan keluarga,” jelasnya.

Kedua, perwakilan guru meminta Dinas Pendidikan mengakomodasi banyaknya tenaga guru yang tidak mendapat jam mengajar di sekolah. Tuntutan ketiga adalah meminta pemkab segera mengakomodasi tenaga guru PPPK paruh waktu untuk diusulkan menjadi PPPK penuh waktu.

“Jadi, formasi itu sebanyak 201 guru ASN PPPK paruh waktu tidak mendapat kelas atau jam di sekolah, sehingga sertifikasinya tidak bisa cair,” ucap Muhadi.

Laki-laki yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu sekolah dasar negeri ini mengaku belum puas dengan hasil pertemuan dengan dewan dan pemkab. Sebab, para guru PPPK masih menanti tindak lanjut dari para pemangku kebijakan.

Ditemui di lokasi yang sama, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, mengungkapkan bahwa peningkatan gaji guru PPPK paruh waktu harus dibahas lebih dalam bersama sejumlah pihak terkait. Oleh karena itu, ia belum bisa berbicara detail mengenai hal tersebut.

“Kan masih belum dibahas secara detail untuk nilainya berapa dan sebagainya,” bebernya.

Hal lain yang juga menjadi sorotan dinas adalah soal guru PPPK paruh waktu yang tidak kebagian jam mengajar. Sebab, hal ini berdampak pada guru yang tidak bisa memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG). Menurut Suko, guru bakal memperoleh TPG jika memenuhi jam mengajar selama 24 jam per pekan.

“Yang muncul itu karena sahabat-sahabat yang punya tunjangan TPG kekurangan jam mengajar, sehingga tidak bisa dicairkan. Begitu sudah mendapatkan jam mengajar 24 jam per minggu, bisa cair. Ini yang sedang kami kerjakan,” ucap Suko.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, mengatakan bahwa persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Komisi A di internal dewan.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengisyaratkan bahwa dewan akan duduk bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan pembahasan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu bisa segera dilangsungkan.

“Tapi jangan dipaksakan hal ini menjadi sesuatu yang sifatnya besok harus, kapan harus. Namun yang jelas, kami akan tetap berjuang untuk itu. Dan ini nanti sudah menjadi kesepakatan bersama bahwa perwakilan bapak-ibu guru PPPK paruh waktu juga sudah kami beri berbagai tugas untuk melakukan komunikasi dengan Dinas Pendidikan,” kata dia.(dit/adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini