Beranda Kediri Raya Dirut BPJS Kesehatan: Dikira Kesehatan Itu Murah dan Gratis! Padahal Mahal, Cuma...

Dirut BPJS Kesehatan: Dikira Kesehatan Itu Murah dan Gratis! Padahal Mahal, Cuma ada yang Bayarin

32
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti (Foto. TVR Parlemen)

JAKARTA, (KUBUS.ID) – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan masih banyak masyarakat yang memiliki persepsi keliru tentang layanan kesehatan. Menurutnya, tidak sedikit yang menganggap biaya kesehatan itu murah bahkan gratis, padahal sejatinya sangat mahal.

“Nah, yang sering salah persepsi, dikira kesehatan itu murah, gratis. Padahal kesehatan itu mahal. Cuma ada yang bayarin, begitu,” ujar Ghufron dalam rapat konsultasi bersama Wakil Ketua DPR di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Ghufron juga menyoroti kesalahpahaman publik mengenai BPJS Kesehatan. Ia menegaskan, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang tidak berorientasi mencari keuntungan.

Menurutnya, kedudukan BPJS Kesehatan berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian atau lembaga tertentu.

Ia menjelaskan, mekanisme pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dilakukan secara gotong royong. Iuran masyarakat miskin dibayarkan oleh pemerintah, sedangkan masyarakat yang mampu membayar iuran secara mandiri atau melalui skema kerja.

“Nah, memang dananya ini, yang miskin itu diberikan oleh pemerintah, sedangkan yang tidak miskin ya itu urunan, bayar sendiri. Itu kalau yang kerja 1 persen, pemberi kerja 4 persen. Pemerintah sebagai pemberi kerja PNS, itu bayar 4 persen, PNS-nya dipotong 1 persen, seperti itu,” jelasnya.

Ghufron menambahkan, penyelenggaraan JKN diatur dalam dua regulasi utama, yakni Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS.

Ia menekankan, BPJS Kesehatan berperan di sisi permintaan (demand side), yakni menjamin pembiayaan dan akses peserta terhadap layanan kesehatan. Sementara urusan penyediaan layanan (supply side), seperti ketersediaan dokter, alat kesehatan, fasilitas kesehatan (faskes), dan obat-obatan, bukan menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan.

“Ini orang yang sering salah,” kata Ghufron.

Menurutnya, tugas utama BPJS Kesehatan adalah memastikan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan kualitas tertentu tanpa mengalami kesulitan keuangan.

Ghufron juga menyampaikan capaian kepesertaan yang dinilai membanggakan. Saat ini, sebanyak 283,87 juta orang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Di Jerman saja perlu waktu 127 tahun untuk 85 persen. Di Indonesia ini luar biasa, karena dalam 10 tahun bisa mencapai hampir 99 persen penduduk atau 98 persen, lebih dari 98 persen (tercakup BPJS Kesehatan),” paparnya.

Ia menilai capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (ANTARA/far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini