Beranda Jawa Timur DPC Peradi SAI Kediri Raya Fasilitasi Ratusan Mahasiswa dalam Rakernas

DPC Peradi SAI Kediri Raya Fasilitasi Ratusan Mahasiswa dalam Rakernas

2328

KUBUS.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Kediri Raya kini tengah mempersiapkan diri dalam gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar di Hotel Westin Surabaya. Dalam kesempatan ini, DPC Peradi Suara Advokat Indonesia selain memberangkatkan sekitar 60 anggota juga akan memfasilitasi ratusan mahasiswa hukum yang tergabung dari empat universitas ternama di Kediri Raya. Empat Universitas tersebut di antaranya Universitas Kadiri, UIN SATU Tulungagung, Universitas Islam Kadiri, dan IAIN Kediri.

Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Kediri Raya, Budiarjo Setiawan, S.H. M.H., mengatakan pengurus memfasilitasi keberangkatan anggota maupun mahasiswa. Ia mengatakan dalam kesempatan ini pihak DPC sengaja memfasilitasi keberangkatan mahasiswa karena dalam rakernas ini terdapat seminar nasional tentang hukum dari Mahkamah Agung.

“Seminar nasional nanti akan membuka cakrawala berfikir para mahasiswa, karena materi yang tertuang tidak hanya sekedar teoritis di kampus, tetapi lebih ke ilmu praktik di lapangan yang jika diterapkan sangat bermanfaat. Selain itu nanti disana akan bertemu dengan sejumlah pengacara sekaliber nasional dan internasional. Sehingga mereka akan mempunyai jaringan dan bisa membangung mindset yang luas tidak hanya di lingkup lokal saja”, tegasnya.

Lebih lanjut, menurut Budiarjo selama ini para mahasiswa menghadapi kendala yang serius dalam hal orientasi berfikir pasca lulus sarjana. Terkadang mereka bercita-cita bisa menjadi penegak hukum seperti polisi, jaksa maupun hakim. Sedangkan lowongan tersebut terbatas jumlahnya. Oleh karena itu, dengan adanya rakernas ini mahasiswa juga akan memiliki wawasan, jika penegak hukum itu tidak hanya sekedar aparat penegak hukum yang disebutkan di atas. Peran advokat juga sama derajatnya dengan penegak hukum lainnya, dan keberadaannya mandiri. Peran advokat selain jasa hukum juga penegak hukum dan pengabdian kepada masyarakat pencari keadilan sehingga advokat dikatakan sebagai officium nobile.

Budiarjo menambahkan peran advokat sangat penting dalam sistem peradilan di Indonesia, mereka harus punya knowledge dan skill yang komprehensif, mengingat mereka adalah pendekar hukum yang harus mendampingi pencari keadilan dari berbagai tingkatan mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan tingkat pertama hingga kasasi maupun peninjauan kembali bahkan mengawal hingga proses eksekusinya.

Untuk diketahui, Rapat Kerja Nasional (Rakernas V 2024) akan diikuti oleh ribuan lawyer yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia. Agenda tahunan organisasi advokat yang dinahkodai Dr. Juniver Girsang, S.H. M.H., tersebut digelar pada tanggal 9 sampai 11 Agustus 2024 di The Westin Hotel Surabaya dengan mengusung tajuk inovasi teknologi dalam rangka menunjang profesi hukum di era society 5.0. Pada sesi seminar, pembicara yang akan mengisi materi adalah :

1.    Dr. Heru Pramono, SH, M. Hum (Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia)

2.    Michael S Carl (Advisor di SSEK Law Firm)

3.    Dr. Heru Setiawan, SE, M.Si (Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi)

4.    Dr. Harli Siregar, SH, M. Hum (Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia).(slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini