Beranda Kediri Raya Dua Pelaku Ditangkap, Polisi Gagalkan Pengedaran Narkoba Bernilai Miliaran di Kota Blitar

Dua Pelaku Ditangkap, Polisi Gagalkan Pengedaran Narkoba Bernilai Miliaran di Kota Blitar

1564

KUBUS.ID – Polisi gagalkan peredaran narkoba dengan menangkap dua pengedar asal Jakarta dan Depok. Dari kedua pelaku, barang bukti narkoba berbagai jenis senilai 1,5 miliar rupiah diamankan. Kedua pelaku, Mamat asal Jakarta Barat dan Kris asal Depok, ditangkap di Jalan Kalpataru Sukorejo Blitar.

Kata Iptu Sjamsul Anwar Kasi Humas Polres Blitar Kota, pelaku menyembunyikan barang bukti didalam senter darurat. Ia merinci, barang yang diamankan 1 plastik klip sabu, 378 pil biru putih, 1 klip 237 butir kapsul ungu putih berisi ekstasi siap edar.

Berdasarkan hasil penyidikan, Sjamsul menambahkan, kedua pelaku mengaku disuruh seorang teman dengan uang transport masing-masing 2 juta rupiah, kemudian jika berhasil mengantarkan akan diberi tambahan 8 juta rupiah. Namun hingga saat ini, teman tersebut sudah tidak dapat dihubungi. Polisi masih melakukan pengembangan. (nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini