KUBUS.ID – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan terhadap pihak SMKN 1 Kota Kediri menuai keprihatinan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Aktivis Komunitas Peduli Kediri, Roy Kurnia Irawan. Roy mendesak agar kasus tersebut ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum serta pihak terkait.
“Profesi wartawan itu profesi yang suci. Mereka punya tugas mulia untuk menegakkan kebenaran, bukan malah menyalahgunakan profesinya. Kalau memberitakan sesuatu, harus berimbang dan mengikuti kode etik jurnalistik,” ujar Roy saat diwawancarai pada Kamis (13/6/2025).
Roy menegaskan, jika benar ada oknum wartawan yang kerap datang ke sekolah dan diduga melakukan tekanan atau pemerasan, maka tindakan tersebut sangat mencoreng profesi jurnalis. Karena profesi jurnalis itu suci.
Kalau ada oknum yang melakukan pemerasan, harus ditindak tegas. Jangan sampai profesi wartawan jadi rusak karena ulah segelintir orang. Roy juga mendorong pihak sekolah untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi tekanan yang tidak berdasar.
“Sekolah harus berani menolak dan melawan. Anak-anak itu sedang berjuang untuk masa depan mereka. Jangan sampai dirusak oleh hal-hal seperti ini,” ungkap Roy.
Menyoroti kemungkinan adanya kasus serupa di sekolah lain, Roy menyebut ini merupakan fenomena ‘gunung es’. Besar kemungkinan masih banyak yang tidak berani bicara. Tapi kasus di SMKN 1 Kota Kediri ini adalah klimaksnya.
Roy mengimbau sekolah-sekolah lain yang mengalami hal serupa untuk bersuara. Tidak perlu takut. Roy menganjurkan agar setiap sekolah yang pernah didatangi oknum tidak bertanggung jawab, segera mengumpulkan bukti dan melapor ke pihak berwenang.
“Kalau punya rekaman CCTV, dokumen, atau bukti lain, segera buka dan laporkan. Kasus ini bisa dilanjutkan ke kejaksaan,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya peran Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota Kediri untuk memberikan perlindungan hukum dan pendampingan bagi sekolah yang menghadapi tekanan serupa.
Rencananya, pada Senin (16/6/2025), Roy akan mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk melaporkan kasus tersebut, sekaligus mengajak Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Kediri dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur guna mengawal proses hukum dan memastikan perlindungan terhadap sekolah dari praktik-praktik pemerasan serupa.
“Senin depan, saya akan mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk menyampaikan langsung aduan dan laporan terkait dugaan pemerasan ini. Saya juga akan mengundang Cabdin Wilayah Kediri serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar bersama-sama menindaklanjuti kasus ini secara hukum dan memberikan perlindungan nyata kepada sekolah,” pungkasnya.(slv)