KUBUS.ID – Kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto akan membawa dampak perekonomian pada pengusaha hotel dan restoran. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Kediri Raya, Sri Rahayu Titik Nuryati mengatakan kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya pemasukan hotel dan restoran.
Ia berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut karena akan membawa dampak ganda (multiplier effect). Terlebih keberadaan hotel dan restoran memberikan dampak pendapatan daerah yang cukup tinggi seperti di Kota Kediri.
Yayuk, sapaan akrabnya, menuturkan saat ini PHRI masih melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk menentukan sikap terkait kebijakan efisiensi anggaran. Nantinya, hasil Munas akan disampaikan saat menghadap Presiden Prabowo Subianto.
“hasilnya masih belum, ya. Saat ini (Munas) masih berlangsung,” kata Yayuk kepada Radio ANDIKA (13/2) siang.
Ia juga menyampaikan saat ini dampak efisiensi belum terasa di daerah-daerah secara luas. Namun berbeda halnya dengan wilayah pusat pemerintahan provinsi. Sudah ada beberapa event yang dibatalkan.
“kalau daerah sih belum (terdampak) ya, tapi untuk (hotel dan restoran) di tingkat provinsi seperti Surabaya sudah mulai. Ada beberapa event pemerintahan yang di-cancel,” sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Target efisiensi anggaran Rp306,7 triliun, dengan rincian Rp256,1 triliun dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) dan Rp50,6 triliun dari belanja transfer ke daerah (TKD). (nhd)