KUBUS.ID – Fenomena living together atau tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan semakin marak terjadi di kota-kota besar. Gaya hidup yang menyerupai pasangan suami istri ini menunjukkan adanya pergeseran nilai dan norma sosial di masyarakat, terutama menyangkut kesakralan pernikahan yang dulu dijunjung tinggi.
Menurut Novi Catur Muspita, sosiolog sekaligus Kaprodi Sosiologi FISIP Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar, living together mencerminkan lemahnya kontrol sosial di lingkungan perkotaan. “Di kota besar, tinggal bersama di kos atau apartemen seringkali dianggap hal biasa. Padahal ini persoalan vital yang berdampak besar,” jelas Novi.
Ia menilai, rendahnya kontrol sosial membuat perilaku ini tumbuh subur tanpa teguran. Di sisi lain, perempuan cenderung menjadi pihak yang paling dirugikan. “Ketika terjadi kehamilan, banyak kasus di mana laki-laki meninggalkan tanggung jawabnya. Perempuan harus menanggung beban fisik, sosial, bahkan psikologis,” ungkapnya.
Pemerintah, menurut Novi, memiliki tanggung jawab hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif fenomena ini. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran tokoh agama, orang tua, dan institusi pendidikan dalam menginternalisasi nilai-nilai sosial dan moral.
“Kontrol sosial harus ditegakkan kembali. Jangan sampai kita membiarkan pergeseran norma ini menjadi kebiasaan yang merusak struktur sosial jangka panjang,” tegasnya.
Fenomena ini menjadi cerminan tantangan besar bagi masyarakat modern dalam menjaga nilai-nilai keluarga dan kesakralan pernikahan di tengah arus liberalisasi gaya hidup. (nhd)