KUBUS.ID – Sebulan setelah aksi p embakaran gedung DPRD Kabupaten Kediri, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro menegaskan, bahwa gedung DPRD Kabupaten Kediri tidak akan pindah. Pernyataan Murdi tersebut, telah dibicarakan oleh semua fraksi di DPRD Kabupaten Kediri. Setelah dilakukan pembicaraan di Internal, DPRD Kabupaten Kediri menyampaikan pada kementerian PUPR bahwa gedung DPRD tidak akan pindah.
Kementerian PUPR juga memberikan masukan, jika gedung DPRD Kabupaten Kediri dipindah, maka akan memakan waktu yang cukup lama. Dengan pertimbangan, masih mencari tempat, kemudian Amdalnya, dan menunggu ijin dari Menteri Keuangan. Selain itu, dengan tempat yang baru akan banyak mengeluarkan anggaran.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Murdi Hantoro mengatakan, bahwa gedung DPRD didirikan menjadi satu dengan gedung pemerintah Kabupaten Kediri sudah melalui pertimbangan oleh para pendahulu, kedua pihaknya tidak mau berlama-lama dengan kondisi gedung yang tidak nyaman, yang ketiga penghematan anggaran atau efisiensi anggaran.
“Kita tetap saja gedungnya disini tidak akan pindah. Karena kalau pindah akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Sedangkankita bekerja juga tidak maksimal dengan kondisi yang tidak nyaman. Kalau kita pindah, akan membutuhkan anggaran yang besar,” Kata Murdi, Rabu (1/10/2025).
Murdi menambahkan, Anggaran dari kementerian PUPR sebesar Rp.100 miliar untuk 3 gedung yakni gedung Pemerintah Kabupaten Kediri, gedung DPRD, dan gedung Bupati Kediri. Bulan september – desember 2025 akan dilakukan Kajian gedung apakah layak di bongkar total atau renovasi. Untuk Bulan Oktober – Desember 2025 dilakukan penghapusan aset untuk gedung yang terbakar.
Kemudian pada bulan Januari – Februari 2026 dilakukan perencanaan teknis, pada Bulan Maret – Agustus 2026, penyusunan DED gedung, bulan September – Oktober 2026 dilakukan PBJ fisik dan pengawasan gedung, sedangkan pada bulan November 2026 – Agustus 2027 pelaksanaan fisik dan pembangunannya.(atc)