TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung memulai relokasi dan pembangunan gedung baru bagi Mapolsek Ngantru dan Sumbergempol. Hal ini ditandai dengan agenda peletakan batu pertama di lokasi pembangunan Polsek Sumbergempol di Desa Sumberdadi pada Selasa (31/3) pagi tadi.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dengan institusi kepolisian untuk memberikan fasilitas yang representatif bagi masyarakat.
“Hari ini jelas telah meletakkan batu pertama pembangunan polsek di Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Juga sebuah pertanda untuk pembangunan polsek di Kecamatan Ngantru,” kata Gatut.
Pembangunan dua gedung ini diproyeksikan menelan anggaran total lebih dari Rp 4 miliar yang bersumber dari APBD Tulungagung tahun anggaran 2026.
Secara rinci, Polsek Sumbergempol direlokasi ke lapangan Desa Sumberdadi dengan luas lahan 1.710 meter persegi dan alokasi anggaran sebesar Rp 2,05 miliar. Sementara itu, Polsek Ngantru akan menempati kawasan Pasar Pojok dengan luasan 1.750 meter persegi dengan dukungan dana mencapai Rp 2,06 miliar.
Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan, sejak 1952, bangunan polsek yang lama berdiri di atas lahan yang statusnya bukan milik sah kepolisian, sehingga juga memicu polemik.
“Momentum ini bersejarah sekali. Tadi saya sampaikan dari tahun 1952 ada bangunan Polsek tapi tidak berada pada alas lahan yang sah dan selalu menjadi polemik,” ungkap AKBP Ihram Kustarto.
Lebih lanjut, Ihram menegaskan bahwa dengan adanya kepastian lahan yang sah ini, personel kepolisian diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pengayoman tanpa harus terbebani persoalan status gedung.
“Harapannya tentunya ke depan dan seterusnya baik itu pelaksana tugas yang memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” terangnya.
Pengerjaan fisik gedung baru ini ditargetkan selesai pada Juli mendatang sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Pihak pemkab meminta pelaksana proyek memperhatikan kualitas bangunan dan tidak menyimpang dari regulasi yang ada, mengingat gedung ini merupakan fasilitas vital untuk keamanan wilayah. (dit)






























