Beranda Nasional Hasiarnas 2024, KPID Jatim Ajak Lembaga Penyiaran Lakukan Transformasi Digital

Hasiarnas 2024, KPID Jatim Ajak Lembaga Penyiaran Lakukan Transformasi Digital

8

KUBUS.ID – Di Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) yang jatuh pada tanggal 1 April 2024, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Timur (KPID Jatim) mengajak lembaga penyiaran lokal melakukan transformasi digital. Ketua KPID Jatim IMMAANUEL YOSUA TJIPTOSOEWARNO mengatakan media penyiaran telah mengalami perkembangan pesat, dari yang awalnya radio dan televisi analog hingga ke era digital dengan penggunaan platform streaming dan media sosial.

Melalui siaran pers yang diterima KUBUS.ID (grup ANDIKA MediaNet) YOSUA mengatakan transformasi digital menuntut lembaga penyiaran untuk beradaptasi dan berinovasi. Lembaga penyiaran perlu melakukan beberapa langkah untuk melakukan transformasi digital. Misalnya lembaga penyiaran mengembangkan konten multiplatform sebagai bentuk konvergensi media. Lembaga penyiaran juga perlu mengadopsi teknologi baru seperti artificial intelligence (AI) dan big data untuk meningkatkan kualitas konten dan layanan.

Namun transformasi digital di lembaga penyiaran Jatim menghadapi tantangan, terutama setelah pandemi Covid-19 maupun kebijakan penyiaran digital lewat Analog Switch Off (ASO). Salah satunya, penurunan pendapatan iklan dan perubahan preferensi pemirsa menjadi tantangan utama yang dihadapi. ASO yang menjadwalkan penghentian siaran analog secara bertahap, kata YOSUA, mendorong lembaga penyiaran untuk bermigrasi ke siaran digital.

Meski mengalami tantangan, YOSUA melihat lembaga penyiaran Jatim tetap berperan dalam melakukan diseminasi pembangunan dan menjaga kondisivitas masyarakat. Caranya dengan aktif menyiarkan informasi mengenai program pembangunan pemerintah dan edukasi kepada masyarakat. Lembaga penyiaran memberikan informasi yang akurat berimbang dan fokus penyelesaian masalah tentang peristiwa penting di Jawa Timur.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini