KUBUS.ID – I’tikaf merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan di bulan suci Ramadhan, terutama pada sepuluh malam terakhir. Meskipun i’tikaf bisa dilakukan kapan saja, bulan Ramadhan memberikan peluang besar untuk meraih keberkahan, khususnya dalam pencarian Lailatul Qadar. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW. menjelaskan bahwa i’tikaf di sepuluh malam terakhir Ramadhan memiliki keutamaan yang sangat besar, bahkan setara dengan i’tikaf bersama beliau.
مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ
Artinya: “Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir” (HR Ibnu Hibban)
Apa itu I’tikaf?
Melansir NU Online, secara terminologi, i’tikaf adalah berdiam diri di masjid dengan niat untuk beribadah kepada Allah. Ibadah ini dilakukan di masjid, yang merupakan tempat yang paling utama untuk beribadah. I’tikaf bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah, dengan berbagai niat, seperti berzikir, mengingat hari akhir, mendengarkan ilmu agama, atau memperbaiki diri dengan bermuhasabah. Selain itu, i’tikaf juga merupakan kesempatan untuk bergaul dengan orang-orang saleh dan menjauhkan diri dari segala hal yang bisa melupakan akhirat.
Keutamaan I’tikaf di Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan
I’tikaf pada sepuluh malam terakhir Ramadhan sangat dianjurkan karena menjadi bagian dari usaha untuk meraih Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan. Keutamaan malam ini dirahasiakan oleh Allah, sehingga umat Muslim dianjurkan untuk mengisi malam-malam Ramadhan dengan berbagai amal ibadah, baik yang wajib maupun sunnah, agar tidak terlewatkan.
Rukun dan Syarat I’tikaf
I’tikaf memiliki empat rukun utama: niat, berdiam di masjid, masjid itu sendiri, dan orang yang ber-i’tikaf. Syarat orang yang ber-i’tikaf adalah beragama Islam, berakal sehat, serta bebas dari hadas besar. I’tikaf yang dinazarkan memiliki status fardhu, sementara yang tidak dinazarkan tetap sunnah.
I’tikaf mutlak walaupun lama waktunya cukuplah berniat sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”
Sedangkan i’tikaf yang terikat waktu, selama satu bulan misalnya, niatnya adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”
Sementara niat i’tikaf yang dinadzarkan adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”
Macam-Macam I’tikaf
Ada tiga jenis i’tikaf:
- I’tikaf mutlak (tanpa batasan waktu)
- I’tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus
- I’tikaf terikat waktu dan terus-menerus
Setiap jenis i’tikaf memiliki ketentuan dan tata cara yang berbeda, terutama dalam hal niat dan waktu pelaksanaannya.
Pembatal I’tikaf
I’tikaf bisa batal dengan beberapa hal, seperti berhubungan suami-istri, mengeluarkan sperma, mabuk, murtad, haidh, nifas, keluar tanpa alasan yang dibenarkan, dan beberapa hal lain. Setiap pembatal ini memerlukan seseorang untuk memulai i’tikaf dari awal jika ingin melanjutkannya.
Kesimpulan
I’tikaf adalah ibadah yang memiliki banyak keutamaan, terutama di bulan Ramadhan. Dengan niat yang ikhlas dan amalan yang penuh kesungguhan, umat Muslim dapat meraih pahala yang besar, termasuk kesempatan untuk mendapatkan Lailatul Qadar. Oleh karena itu, memanfaatkan sepuluh malam terakhir Ramadhan dengan ber-i’tikaf menjadi salah satu cara terbaik untuk meningkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Semoga penjelasan tentang i’tikaf ini bermanfaat bagi umat Muslim yang ingin memaksimalkan ibadah di bulan suci Ramadhan. Wallahu A’lam.(adr)