KUBUS.ID – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai pemerintah belum berhasil melindungi anak-anak di sekolah dari bahaya program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan pemantauan JPPI, hingga 31 Oktober 2025 jumlah korban keracunan akibat MBG telah mencapai 16.109 orang di berbagai daerah. Angka ini menjadikan kasus keracunan MBG sebagai tragedi pangan terbesar di sektor pendidikan tahun ini.
Ironisnya, bulan Oktober 2025 mencatat lonjakan tertinggi, dengan 6.823 korban, naik signifikan dibanding September (6.052 korban) dan Agustus (2.226 korban). Artinya, evaluasi yang digembar-gemborkan Badan Gizi Nasional (BGN) pada September lalu tidak berdampak signifikan terhadap perbaikan di lapangan.
“Evaluasi yang ditempuh BGN dengan cara menutup sebagian dapur, terbukti tidak efektif dan tidak mampu mengerem laju kasus keracunan. Jumlah korban terus meningkat dan kini bahkan melibatkan guru, orang tua, balita, serta ibu hamil. Ini bukti bahwa sistem pengawasan, distribusi, dan jaminan mutu MBG masih terus menuai masalah dan belum ada titik terang,” Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI.
JPPI menilai tren kenaikan korban menunjukkan program MBG dijalankan secara terburu-buru, tanpa standar keamanan pangan yang ketat, serta tanpa sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Lebih memprihatinkan lagi, pemerintah belum membuka hasil audit dan tidak ada tim investigasi independen kasus keracunan secara transparan, termasuk kasus yang mengarah pada dugaan kematian. Setelah kasus dugaan meninggalnya siswi SMKN 1 Cihampelas, Bandung Barat, pada akhir September, kasus serupa kembali terjadi pada siswi SMAN Kadugede, Kuningan, Jawa Barat, pada 16 Oktober 2025.
“Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab, apakah pihak SPPG, sekolah, dinas pendidikan, atau BGN pusat? Hingga kini, dari ribuan korban keracunan, belum ada satu pun pihak yang dijadikan tersangka. Tragedi 16 ribu korban ini tidak bisa dinormalisasi. Ini bukan kecelakaan, tapi konsekuensi dari sistem dan tata kelola yang amburadul. Anak-anak dijadikan korban dari program yang mestinya menyehatkan,” tegas Ubaid.
JPPI Mendesak Pemerintah:
- Menghentikan sementara distribusi MBG hingga sistem pengawasan dan tata kelola diperbaiki secara menyeluruh dengan melibatkan publik.
 - Membentuk tim investigasi independen lintas lembaga, dan melibatkan masyarakat sipil untuk menyelidiki berbagai kasus keracunan serta dugaan penyimpangan dana MBG.
 - Menindak tegas dan menghukum seluruh pihak yang terbukti lalai atau sengaja, baik di tingkat pusat maupun daerah.
 
“Pemerintah tidak boleh menormalisasi ribuan anak yang jatuh sakit hanya karena program yang dikelola secara serampangan. Jika negara sungguh peduli pada anak, maka keselamatan mereka harus menjadi prioritas utama,” tutup Ubaid.
Narahubung:
Ubaid Matraji, Koordinator Nasional JPPI
08158789453

































