Beranda Nasional Jutaan Anak di Bawah Umur Jadi Pengguna Internet, Menkomdigi Soroti Bahayanya

Jutaan Anak di Bawah Umur Jadi Pengguna Internet, Menkomdigi Soroti Bahayanya

1024
Foto: freepik.com

KUBUS.ID – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 9,17 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak berusia di bawah 12 tahun, yang termasuk dalam kelompok post-gen Z. Angka tersebut setara dengan lebih dari 20 juta anak. Generasi ini tumbuh di tengah perkembangan pesat teknologi digital dengan akses internet yang hampir tak terbatas, namun tanpa perlindungan yang memadai.

Menurut Meutya, “Keberadaan generasi post-gen Z, anak-anak yang sudah lahir di era digital, merupakan tantangan besar. Mereka kini tercatat sebagai 9,17 persen dari pengguna internet di Indonesia. Meskipun orang tua berusaha memberikan batasan, faktanya, 22 persen anak-anak justru mengabaikan aturan yang diberikan.” tutur Meutya seperti dilansir Kompas.

Selain itu, Meutya juga menyoroti data mengkhawatirkan dari National Center on Missing and Exploited Children (NCMEC), yang menunjukkan bahwa Indonesia menempati peringkat keempat global dan peringkat kedua di ASEAN dalam jumlah kasus pornografi anak yang melibatkan dunia maya. “Angka-angka ini menunjukkan betapa mendesaknya perlindungan digital bagi anak-anak kita. Regulasi yang lebih kuat sangat diperlukan agar mereka terhindar dari konten berbahaya atau eksploitasi online,” tambahnya.

Dengan lebih dari 221 juta pengguna internet, yang setara dengan 79,5 persen dari total populasi Indonesia, negara ini berada di peringkat teratas dunia dalam hal pengguna internet. “Dibandingkan negara-negara lain, tingkat populasi dan keaktifan pengguna internet Indonesia jauh lebih tinggi. Ini artinya, jika ruang digital kita tidak aman, anak-anak kita akan semakin rentan terhadap ancaman,” tegas Meutya.(adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini