Beranda Jawa Timur Kasus Dugaan Penguntitan Jampidsus, Pakar Hukum Akson: Patut Dipertanyakan Esensi dan Korelasinya

Kasus Dugaan Penguntitan Jampidsus, Pakar Hukum Akson: Patut Dipertanyakan Esensi dan Korelasinya

2291

Radio ANDIKA
Kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Anti Teror Polri jadi perbincangan publik.

Kata Pakar Hukum Akson Nul Huda, S.H, M.H, tindakan penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Anti Teror Polri terhadap Jampidsus Febri Adriansyah patut dipertanyakan esensi dan korelasinya. Apabila memang ada korelasi dengan suatu kasus yang berkenaan dengan tugas dan wewenang Densus 88 maka penguntitan tidak dipersoalkan. Tapi jika tidak ada esensi dan korelasi, maka kepolisian harus menyelidiki peristiwa itu dengan secara gamblang. Apalagi sudah ada persepsi sumir mengenai tindakan penguntitan ini dengan kasus besar korupsi timah 300 triliun yang sedang ditangani Jampidsus Fabri Aadriansyah saat ini. Termasuk jika ditemukan adanya abuse of power dalam kasus penguntitan, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bisa mengusut secara jelas kasus ini.(eko)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini