KUBUS.ID – Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, angkat bicara terkait kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa seorang tahanan baru bernama Agus (19), warga Kayen Kidul, Kediri. Agus mengalami penyiksaan oleh dua narapidana lain saat menjalani masa tahanan di Lapas Kediri pada Selasa, (26/8/2025).
Kasus ini sebelumnya diungkap oleh Ketua Divisi Hubungan Antarlembaga Peradi SAI Kediri Raya, Rofian, yang juga bertindak sebagai penasihat hukum korban. Menurut Rofian, Agus menjadi korban pelecehan seksual sekaligus kekerasan fisik. Agus dipaksa memakan benda tak layak seperti cacing, staples, dan puntung rokok, hingga dipukuli, diminumi air dari kloset WC, bahkan wajahnya disemprot urin.
Menanggapi hal tersebut, Kalapas Solichin menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap dua pelaku yang diketahui bernama Remon dan Adam. Pihak Lapas langsung melakukan strafsel atau pengasingan terhadap dua pelaku untuk mencegah potensi gangguan terhadap warga binaan lainnya.
“Kami langsung melakukan strafsel atau pengasingan terhadap dua pelaku untuk mencegah potensi gangguan terhadap warga binaan lainnya,” ujar Solichin.
Lebih lanjut, pihak Lapas telah mencabut hak remisi dan hak integrasi sosial keduanya. Tak hanya itu, Remon dan Adam kini telah dipindahkan ke Lapas Porong, dan dalam waktu dekat akan dikirim ke Lapas Nusa Kambangan.
“Kami tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan lapas. Proses evaluasi internal juga sedang berjalan, walaupun kami pastikan seluruh SOP telah dijalankan,” tambah Solichin.
Sementara, kondisi Agus selaku korban dilaporkan dalam kondisi membaik secara fisik maupun mental. Solichin juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan pengawasan lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang.(slv)