TULUNGAGUNG, (KUBUS.ID) — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung mengambil langkah cepat guna membendung potensi penyebaran penyakit campak yang mulai merangkak naik. Salah satunya dengan menggelar Outbreak Response Immunization (ORI) atau pemberian imunisasi secara massal di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru pada Rabu (1/4) pagi.
Langkah ini diambil menyusul adanya lonjakan laporan kasus suspek campak yang cukup signifikan di wilayah tersebut. Meskipun secara umum Kabupaten Tulungagung hanya mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan catch up campaign atau imunisasi kejar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan WHO, namun kondisi di lapangan menuntut adanya intervensi yang lebih masif.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Tulungagung, dr. Aris Setiawan menjelaskan bahwa berdasarkan data yang masuk hingga bulan Maret, tren temuan suspek campak di Kota Marmer menunjukkan angka yang perlu diwaspadai. Pihaknya mencatat adanya puluhan laporan suspek yang tersebar di beberapa titik, dengan konsentrasi tertinggi ditemukan di Desa Ringinpitu.
“Kalau untuk update campaknya di Tulungagung sampai laporan di bulan Maret kemarin kita ada 44 suspek. Dari 44 suspek itu ada satu yang positif, diambil dari hasil pemeriksaan urine,” katanya.
Aris membeberkan bahwa satu temuan kasus positif tersebut sebenarnya merupakan temuan di Januari lalu. Namun, karena intensitas temuan suspek di Desa Ringinpitu jauh lebih menonjol dibandingkan wilayah lainnya, maka status imunisasi di sana ditingkatkan menjadi ORI untuk memastikan seluruh kelompok rentan terlindungi.
“Karena kebetulan di wilayah Ringinpitu ini kemarin untuk laporan temuan suspeknya itu memang relatif lebih tinggi dibandingkan wilayah yang lain. Sehingga pada saat ini kita melaksanakan pemberian vaksin campak,” bebernya.
Padahal, jika merujuk pada prosedur standar, Kabupaten Tulungagung sedianya hanya diminta melakukan imunisasi kejar. Program tersebut biasanya hanya menyasar balita yang belum mendapatkan vaksinasi atau yang status imunisasinya belum lengkap sesuai jadwal rutin.
“Kejar vaksin campak itu diperuntukkan bagi balita di bawah 5 tahun, 9 sampai 59 bulan yang belum mendapatkan, belum imunisasi campak, ataupun belum lengkap. Misalkan dapat satu kali, yang harusnya dapat dua kali,” ucapnya.
Namun, kedaruratan di Desa Ringinpitu membuat kebijakan berubah. Dalam pelaksanaan ORI kali ini, Dinkes menyasar sekitar 350 balita. Tanpa melihat apakah si anak sudah pernah mendapatkan vaksin campak sebelumnya atau belum, seluruh balita di rentang usia 9 hingga 59 bulan di desa tersebut wajib disuntik kembali.
“Tapi karena kebetulan di Ringinpitu ini kemarin suspeknya relatif lebih tinggi dibandingkan yang lain, tanpa melihat status imunisasinya, untuk anak di 9 bulan sampai 59 bulan dilaksanakan pemberian vaksin campak,” paparnya.
Secara kumulatif, jumlah suspek campak tahun ini memang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu. Pada Februari tahun sebelumnya, laporan yang masuk hanya berkisar di angka 20-an kasus, sedangkan tahun ini angka suspek sudah menyentuh 44 kasus hingga Maret.
“Jumlah suspeknya relatif lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun lalu yang per bulan Februari data terakhir itu ada di sekitar 20 sekian,” tandasnya. (dit)































