KUBUS.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan jemaah haji yang tidak mendapat jatah makanan akibat keterlambatan distribusi katering akan menerima kompensasi berupa uang saku.
“Ada keterlambatan distribusi makanan kemarin. Kami langsung ambil tindakan. Jemaah yang tidak menerima makanan akan diberikan kompensasi uang,” ujar Menag Nasaruddin dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025), dilansir Kompas.com.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan jemaah yang viral di media sosial terkait layanan katering. Menag pun turun langsung mengecek kondisi di lapangan.
“Kami sudah minta agar semua jemaah yang terdampak, terutama pada 14 dan 15 Dzulhijjah 1446 H, segera mendapatkan ganti rugi,” tambahnya.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI, Dahnil Anzar, sebelumnya mengungkapkan adanya gangguan pada distribusi makanan selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Bahkan, sejumlah hotel tidak menerima kiriman makanan, sehingga jemaah terpaksa melewatkan waktu makan pagi, siang, maupun malam.
“Kami masih temukan jemaah tidak menerima makanan karena katering tidak sampai ke hotel. Untuk yang terdampak, diganti dengan uang kompensasi,” jelas Dahnil dalam konferensi pers di Kantor BP Haji, Jakarta Pusat, Rabu malam (11/6/2025).
Selama di Makkah, setiap jemaah haji dijadwalkan menerima 84 kali makan, ditambah 15 kali makan saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), serta 27 kali makan selama di Madinah.
Penyediaan makanan seharusnya dikoordinasikan oleh pihak dapur katering yang ditunjuk melalui BPKH Limited. Sayangnya, kendala distribusi menyebabkan sebagian jemaah kehilangan hak layanan mereka.
Kementerian Agama dan BP Haji tengah mengevaluasi sistem distribusi makanan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Kompensasi finansial diberikan sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya menjaga kenyamanan jemaah selama ibadah haji.(adr)