Beranda Nasional Kemenkeu Pastikan Impor 105.000 Mobil Pikap Kopdes dari India Tak Bebani APBN

Kemenkeu Pastikan Impor 105.000 Mobil Pikap Kopdes dari India Tak Bebani APBN

0
Mobil Pickup impor India buat Koperasi Desa Merah Putih. (Foto. PT Agrinas Pangan Nusantara)

JAKARTA, (KUBUS.ID) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan skema pembiayaan impor 105.000 unit mobil pickup dari India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendanaan ini, menurut Kemenkeu, akan bersumber dari alokasi Dana Desa.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, Kopdes Merah Putih akan meminjam dana dari bank-bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kemenkeu kemudian akan bertanggung jawab mencicil pinjaman tersebut sebesar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan. Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat.

“Jadi untuk saya sih risikonya clear, nggak ada tambahan dari sisi fiskal karena setiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang Dana Desa. Jadi setiap tahun pun memang kita belanja segitu, cuma sekarang cara belanjanya berubah,” tegas Purbaya.

PT Agrinas Pangan Nusantara disebut akan melaksanakan impor mobil pickup ini secara bertahap hingga akhir tahun 2026. Menurut catatan Mureks, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa melalui Kopdes.

Sebelumnya, Purbaya telah menetapkan bahwa 58,03% atau sekitar Rp 34,57 triliun dari total pagu Dana Desa akan dialokasikan untuk mendukung program Kopdes Merah Putih. Dana ini akan digunakan untuk pembayaran angsuran pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan gerai koperasi.

Alokasi tersebut diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, yang telah berlaku sejak 12 Februari 2026. Total pagu Dana Desa untuk tahun 2026 sendiri ditetapkan sebesar Rp 60,57 triliun.

“Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah dalam rangka mendukung implementasi Kopdes Merah Putih dihitung sebesar 58,03% dari pagu Dana Desa setiap desa atau sebesar Rp 34.570.000.000.000,” demikian bunyi Pasal 15 ayat (3) dalam aturan tersebut.

Untuk merealisasikan target pembangunan 30.000 Kopdes Merah Putih, Kemenkeu telah mengalokasikan belanja modal (capex) senilai Rp 90 triliun pada kuartal I-2026.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada 24.000 entitas Kopdes Merah Putih yang telah didirikan. Ia optimistis target 30.000 Kopdes Merah Putih akan tercapai pada akhir kuartal I-2026.

“Itu mempunyai nilai tambah yang nyata dalam waktu dekat dan bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi,” kata Askolani, menekankan dampak positif program ini.

Pemerintah berencana untuk terus melanjutkan pembangunan Kopdes Merah Putih hingga mencapai target 80.000 unit. “Nanti gelombang baru yang berikutnya mungkin Agustus-September akan ada puluhan ribu lagi dan seterusnya,” tambah Menteri Koperasi Ferry Juliantono. (ANTARA/far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini