Beranda Jawa Timur Kendaraan R4 Dilarang Melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto dari Alun-Alun Tulungagung

Kendaraan R4 Dilarang Melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto dari Alun-Alun Tulungagung

1250

KUBUS.ID – Kendaraan R4 dilarang melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto dari Alun-alun Tulungagung sampai Simpang 4 Alta. Kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Tulungagung, Panji Putranto, pemberlakuan peraturan tersebut dimulai pada 1 September 2024.

Kebijakan itu masih dalam tahap uji coba selama 30 hari. Penutupan dilakukan dengan pertimbangan banyak sekolah dan kantor yang berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto, sehingga volume kendaraan tinggi pada pagi dan sore hari. Dengan adanya aturan tersebut, diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya kemacetan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Tulungagung.(slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini