KUBUS.ID – Polres Blitar Kota mengamankan tiga tersangka kasus penganiayaan hingga mengakibatkan korban Danang Kurniawan, warga Karangsari, Sukorejo, Kota Blitar, meninggal dunia. Ketiganya tak lain merupakan teman korban sendiri.
Kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, dua tersangka, MS (40), warga Sananwetan, dan LG (26), warga Karangsari, Sukorejo, berhasil ditangkap di wilayah Malang. Sementara satu tersangka lainnya, EGA (20), warga Sananwetan, ditangkap saat sedang melakukan pengiriman telur di Jakarta.
Motif penganiayaan diduga karena tersangka LG kesal setelah korban mengungkit masa laluya. Aksi penganiayaan terjadi saat para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka secara bersama-sama memukul, menendang, dan menginjak korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia dengan luka berat di bagian leher dan kepala.
Sebelumnya, Danang Kurniawan ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Karangsari Sukorejo Kota Blitar Jumat (15/8) sore. (rif)