Beranda Jawa Timur Ketua TP PKK Hadiri “Kediri Ngunduh Mantu”, 44 Pasangan Resmi Tercatat secara...

Ketua TP PKK Hadiri “Kediri Ngunduh Mantu”, 44 Pasangan Resmi Tercatat secara Hukum

54

Kediri (KUBUS.ID) – ​Dalam rangka peringatan Hari Ibu, Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), menggelar acara bertajuk “Kediri Ngunduh Mantu” di Hall Simpang Lima Gumul (SLG). Acara yang mengusung tema “Perempuan Peduli, Masyarakat Harmoni” ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, dan Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito.

​Sebanyak 44 pasangan dari berbagai wilayah di Kabupaten Kediri mengikuti prosesi isbat nikah massal. Mayoritas peserta merupakan pasangan usia pernikahan yang sudah bertahun-tahun, bahkan berpuluh-puluh tahun yang selama ini pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara (secara administratif), terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

​​Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito yang akrab disapa mbak Cicha ini menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan upaya nyata pemerintah Kabupaten Kediri dalam memberikan kepastian hukum bagi warganya.

​”Masih banyak pasangan di Kabupaten Kediri yang secara agama sudah sah, namun belum tercatat oleh negara karena keterbatasan biaya. Dengan legalitas ini, mereka kini memiliki hak yang sama di mata hukum, memudahkan pengurusan administrasi kependudukan seperti akta kelahiran anak dan jaminan sosial lainnya,” Kata Mbak Cicha, Senin (22/12/2025).

Eriani Annisa Hanindhito menambahkan, ​tema peringatan Hari Ibu tahun ini, bahwa peran perempuan sangat krusial dalam menciptakan harmoni di masyarakat. Melalui tertib administrasi pernikahan, kaum perempuan atau para ibu diharapkan memiliki posisi tawar dan perlindungan hukum yang lebih kuat dalam keluarga.

​”Perempuan adalah pilar dalam keluarga. Jika administrasi keluarganya beres, maka perlindungan terhadap ibu dan anak juga akan lebih maksimal. Inilah wujud kepedulian kita untuk menciptakan masyarakat yang harmoni,” tambahnya.

​​Pantauan di lokasi menunjukkan suasana haru menyelimuti Hall SLG saat satu per satu pasangan menerima buku nikah resmi. Peserta yang hadir tampak mengenakan pakaian busana muslim formal, layaknya pengantin yang sedang merayakan resepsi besar. ​Salah satu pasangan peserta mengaku sangat terbantu dengan program ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri Dr. dr. Nurwulan Andadari mengatakan, untuk pasangan suami istri yang berusia antara 20 hingga 80 tahun, yang usia pernikahannya sudah 10 hingga 20 tahun dan belum tercatat dalam hukum negara. Acara Kediri ngunduh mandu ini, diinisiasi oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

“Kami sangat berterima kasih kepada Mas Bupati. Pasangan yang terkendala biaya untuk mengurus isbat nikah, sekarang semuanya dipermudah dan difasilitasi oleh pemerintah kabupaten kediri,” Jelasnya.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini