Beranda Kediri Raya Kota Kediri Raih Peringkat 1 Transaksi Jatim Bejo, Mbak Wali Dorong Belanja...

Kota Kediri Raih Peringkat 1 Transaksi Jatim Bejo, Mbak Wali Dorong Belanja Produk UMKM Lokal

12
Sekda Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyerahkan penghargaan kepada Kota Kediri yang diterima Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. (redaksi)

Kediri (KUBUS.ID) – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri berhasil meraih peringkat pertama kategori Transaksi Terbesar dalam pemanfaatan Pengadaan Barang dan Jasa melalui platform Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo). Total transaksi Pemkot Kediri melalui platform tersebut sepanjang periode Januari–Desember 2024 mencapai Rp43.822.324.761.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam acara e-Purchasing Award 2025 Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

Wali Kota Vinanda Prameswati menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras jajaran Pemkot Kediri yang telah memastikan pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Pemanfaatan platform Jatim Bejo memberikan dukungan besar dalam menghadirkan proses belanja daerah yang lebih terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Vinanda.

Ia berharap kategori Transaksi Terbesar yang diraih ini juga membawa manfaat bagi peningkatan perekonomian daerah, terutama bagi UMKM lokal di Jawa Timur. Belanja pemerintah yang diarahkan pada produk lokal dinilai mampu memberikan ruang yang lebih luas bagi usaha lokal untuk berkembang dan menyerap tenaga kerja.

“Pencapaian ini selaras dengan visi misi Pemerintah Kota Kediri. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa transformasi digital menjadi fondasi utama peningkatan tata kelola pemerintahan.

“Pengadaan elektronik bukan hanya soal efisiensi, tapi juga upaya mengurangi risiko hukum, meningkatkan transparansi, dan memperkuat akuntabilitas,” kata Adhy.

Di sisi lain, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Kediri, Bagus Hermawan, menuturkan bahwa pelaksanaan e-purchasing melalui Jatim Bejo, Portal Pengadaan Nasional (INAPROC), maupun Toko Daring, bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta mempercepat proses pengadaan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 (yang telah diubah dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025).

Bagus menambahkan, Pemkot Kediri melakukan percepatan pengadaan, terutama untuk pembelian langsung konsumsi rapat (katering/makanan-minuman) dan Alat Tulis Kantor (ATK), melalui platform Toko Daring (misalnya Mbizmarket).

“Pelaksanaan pembelian langsung melalui Toko Daring tersebut mengacu pada regulasi yang sudah ada, sebagai pedoman dalam rangka standardisasi proses pembelian, peningkatan akuntabilitas, serta percepatan realisasi belanja,” tutupnya. (atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini