Beranda Nasional KPK Tangkap 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai dalam OTT di Jakarta

KPK Tangkap 12 Pegawai Ditjen Bea Cukai dalam OTT di Jakarta

84
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (sumber foto:kompas)
JAKARTA, KUBUS.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring sebanyak 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (4/2/2026). Dari 17 orang tersebut, 12 di antaranya merupakan pegawai di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Dalam tangkap tangan tersebut, lembaga antirasuah itu turut mengamankan mata uang rupiah, asing, hingga logam mulia. “Dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY. Serta dalam bentuk logam mulia,” ujar Budi.

KPK juga telah sudah melakukan gelar perkara atau ekspose guna menetapkan status tersangka dalam OTT di Ditjen Bea dan Cukai itu. “KPK telah melakukan ekspose dan menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan dalam satu kali dua puluh empat jam,” ujar Budi. “Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” sambungnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai OTT KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai sebagai bentuk shock therapy bagi pegawai kementeriannya. “Kita lihat juga mungkin hari ini ada yang di OTT di Banjarmasin dan di Lampung, yang disergap oleh KPK ya.

Ini mungkin shock therapy bagi pegawai kami,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Jelasnya, pegawai Kemenkeu yang terjerat OTT akan memperoleh pendampingan hukum dari institusinya.(eko)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini