Beranda Kediri Raya KPU Kota Kediri Akan Rekapitulasi Suara Pilwali dan Pilgub di Tingkat PPK

KPU Kota Kediri Akan Rekapitulasi Suara Pilwali dan Pilgub di Tingkat PPK

1318

KUBUS.ID – Setelah penghitungan dan pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri pada Jumat (29/11) akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilwali dan Pilgub di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang akan dilakukan secara serentak se-Kota Kediri, dengan target 1 hari selesai, yang bertempat di kantor kecamatan masing-masing.

Setelah itu pada (3/12) mendatang, KPU Kota Kediri akan melakukan rekapitulasi suara di tingkat KPU Kota Kediri. Setelah melakukan rekap, dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur, yang kemudian dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.

Ketua KPU Kota Kediri Reza Christian mengatakan, dalam perhitungan suara di tingkat PPK, terbuka untuk umum, tetapi ada pembatasan area. Selain itu juga mengundang dan melibatkan saksi semua paslon baik dari walikota dan gubernur. Kemudiam juga melibatkan pengawas pemilu.

“dalam perhitungan suara di tingkat PPK, terbuka untuk umum, tetapi ada pembatasan area. Selain itu juga mengundang dan melibatkan saksi semua paslon baik dari walikota dan gubernur. Kemudiam juga melibatkan pengawas pemilu,” Kata Reza kepada kubus.id, Kamis (28/11).

Reza menambahkan, pada Kamis (28/11) persiapan sudah dilakukan KPU Kota Kediri dengan menggelar rapat koordinasi dengan PPK, dan menghasilkan kesepakatan untuk melaksanakan rekapitulasi pada Jumat (28/11) di tingkat Kecamatan. (atc/nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini