KUBUS.ID – Guna memenuhi ketentuan pasal 120 ayat 1, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota kediri tahun 2024 yang telah memenuhi syarat. Rapat pleno dilaksanakan di Kantor KPU Kota Kediri pada Minggu, 22 September 2024. Dihadiri Ketua KPU Kota Kediri beserta anggota KPU Kota Kediri dan disaksikan sekertaris KPU Kota Kediri.
Hasil dari rapat pleno tersebut menetapkan dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kediri yaitu pasangan Vinanda Prameswati, S.H., M.Kn – Qowimuddin, dan pasangan Ferry Siviana Feronica, S.P. – Regina Nadya Suwono, S.M, di terbitkan SK KPU Kota Kediri nomor 380 tahun 2024. Selanjutnya pasangan calon yang sudah ditetapkan akan mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon yang akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 23 September 2024.(atc/slv)