Beranda Nasional KPU Tidak Minta Maaf Kasus Hasyim: Putusan DKPP Bukan Kelembagaan

KPU Tidak Minta Maaf Kasus Hasyim: Putusan DKPP Bukan Kelembagaan

1022

KUBUS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI enggan menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy’ari terkait kasus asusila terhadap anggota PPLN perempuan di Den Haag, Belanda.

Plt. Ketua KPU RI Mochammad Afiffudin beralasan kasus yang dihadapi oleh Hasyim bersifat pribadi dan tidak terkait dengan KPU sebagai lembaga.

Di sisi lain, Afif mengatakan KPU terbuka terhadap masukan dan saran dari seluruh pihak demi memperbaiki kinerja KPU ke depan. Terlebih, kata dia, masukan itu diperlukan bagi KPU untuk menghadapi Pilkada serentak 2024 yang akan digelar 27 November mendatang. (cnnindonesia-nhd)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini