KUBUS.ID – Sembilan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun. Pemindahan ini dilakukan untuk mengurangi kelebihan kapasitas di Lapas Blitar.
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Blitar, Agus Mulyono, S.S.T., menjelaskan bahwa saat ini jumlah warga binaan di Lapas Blitar mencapai lebih dari 600 orang, padahal kapasitas normalnya hanya untuk sekitar 140 orang.
“Narapidana yang dipindahkan rata-rata memiliki masa hukuman panjang, dan sebagian besar terlibat kasus narkotika,” ujar Agus.
Ia menambahkan, pemindahan seperti ini kemungkinan masih akan terus dilakukan guna mengurai tingkat overkapasitas di Lapas Blitar. (rif)

































