Beranda Kediri Raya Larangan Wisuda SMA/ SMA dan SLB, Begini Kata Ketua SUAR Indonesia

Larangan Wisuda SMA/ SMA dan SLB, Begini Kata Ketua SUAR Indonesia

210

KUBUS.ID – Menanggapi surat edaran tentang larangan wisuda tingkat SMA/SMK dan SLB, Ketua SUAR Indonesia sekaligus Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Kediri Sanusi mengatakan bahwa sebuah kebijakan muncul saat ada masalah.

Dalam kebijakan ini, menurutnya, ada 3 poin penting. Yaitu, larangan menggelar wisuda di luar sekolah, larangan berpakaian khusus seperti menyewa jasa, kebaya dan lain-lain. Selain itu, larangan melakukan pemungutan biaya untuk kegiatan wisuda.

Kata Sanusi, ada beberapa hal yang mendasari kebijakan tersebut. Diantaranya, menghindari ketimpangan sosial, mendorong kreatifitas dengan melakukan kegiatan lulusan secara sederhana. Dalam hal ini, orang tua juga lebih fokus pada jenjang pendidikan berikutnya.

Kebijakan ini diharapkan bisa mengurangi masalah finansial orang tua. Tapi, pihak sekolah tetap memberikan penghargaan, motivasi dan dukungan ke siswa.

“Kebijakan ini harapanya mengurangi secara finansial. Tapi hal yang berkaitan dengan memberikan penghargaan, motivasi kepada siswa dan bagaimana sebenarnya pola relasi sosial bisa dilakukan dengan cara berbeda, tidak harus mewah,” ujarnya.

Sanusi menambahkan kegiatan lulusan tidak harus dilakukan secara mewah dan membebani orang tua. Namun bisa dilakukan sederhana.(stm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini