Beranda Nasional Lebih dari 100 WNI di Luar Negeri Ditahan Karena Kasus Narkotika

Lebih dari 100 WNI di Luar Negeri Ditahan Karena Kasus Narkotika

277

KUBUS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap lebih dari 100 warga negara Indonesia (WNI) tersandung kasus narkotika di luar negeri.

Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom mengatakan pihaknya akan mendalami bagaimana orang-orang ini direkrut, apakah mereka ditipu atau secara sadar mengikuti jaringan tersebut.

Dikutip dari Tempo, Rabu (7/8/2024), Marthinus mengatakan dirinya sudah menemui Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi untuk mengusulkan berbagai langkah bersama untuk mengatasi masalah ini, salah satunya melalui rencana pertemuan BNN RI dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Marthinus menjelaskan pertemuan tersebut rencananya dilaksanakan secara daring dengan seluruh KBRI di negara-negara yang menjadi lokasi WNI bermasalah dengan tindak pidana narkotika untuk membahas mengenai permasalahan WNI yang terasosiasi dengan sindikat internasional.

Dia tak menampik permasalahan WNI yang menjadi bagian dari sindikat narkoba internasional menjadi fenomena yang sudah lama terjadi, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BNN RI.(adr)

Sumber: tempo.co

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini